UU ITE dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia

Populasi pengguna internet di Indonesia memang sangat pesat. Survey yang dilakukan APJII sampai dengan akhir 2007 menunjukkan angka 25.000.000 pengguna internet di Indonesia. Jumlah ini tentu tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 2 ratusan juta jiwa. Tetapi setidaknya menurut APJII pada tahun 1998 jumlah pengguna internet Indonesia hanya 512.000 dan sampai akhir 2007 sudah mencapai 25.000.000. Selama 9 tahun jumlah pertumbuhannya adalah hampir 50 kali lipat. Jika dihitung rata-rata pertumbuhan pertahun meningkat sekitar 5,5 kali lipat.

Menurut survey yang bersumber dari http://blog.kenz.or.id/2006/02/13/
hasil-survei-blogger-2005-denganteknik-random-sampling-2.html
, menunjukkan bahwa frekuensi akses internet dalam seminggu adalah :

  • 1 - 2 kali : 2,65%
  • 3 - 4 kali : 5,3%
  • Tak Tentu : 10,6%
  • 5 - 6 kali : 21,19%
  • Tiap hari : 60,26%

Data yang ditulis dalam alenia kedua tersebut menunjukkan bahwa separuh lebih dari pengguna internet di Indonesia melakukan akses internet setiap hari. Sampai dengan tulisan ini dibuat penulis belum mendapatkan data lama akses pengguna internet di Indonesia. Namun setidaknya bila seseorang melakukan akses internet setiap hari maka akan banyak hal dapat dilakukan menurut fasilitas yang tersedia di internet, termasuk kemungkinan chatting, download lagu, download film atau mengunjungi situs porno.
Menurut http://blog.kenz.or.id/2006/02/13/
hasil-survei-blogger-2005-denganteknik-random-sampling-2.html
, kegiatan yang sering dilakukan pengguna internet adalah :

  • 49,01% : Membaca dan menulis email serta mengikuti mailing list
  • 16,56% : Chatting
  • 13,91% : Berpartisipasi dalam forum tertentu
  • 06,62% : Browsing situs penyedia informasi
  • 05,03% : Searching dengan mesin pencari
  • 06,62% : Aktifitas Blog
  • 01,99% : Mengelola server / jaringan

Setidaknya data tersebut dapat dijadikan acuan bahwa perilaku pengguna internet terbesar adalah untuk keperluan korespondensi. Hal ini data dilihat dari 49,01% internet digunakan untuk keperluan email dan mailing list.

Ono W Purbo dalam surveynya tentang mailing list menyebutkan bahwa terdapat 1271 mailing list berbahasa Indonesia yang beranggotakan lebih dari 100 orang. Dari 1271 mailing list tersebut 28.2% menggunakan mailing list untuk bersilaturahmi dan sosialisasi. Mailing list untuk belajar dan mencari ilmu menduduki peringkat kedua (20.1%), dan ke tiga (16.1%) di duduki oleh mailing list yang berorientasi bisnis. Pornografi menduduki tempat terakhir dengan jumlah mailing list paling kecil (5.7%). Politik bukanlah topik yang terlalu menarik untuk dibicarakan dengan jumlah mailing list hanya 7.6%.

Berdasarkan data-data yang telah dipaparkan dalam tulisan ini, penulis mengajak untuk sejenak mengerutkan dahi sambil bertannya seberapa besar komunitas pronografi internet di Indonesia sehingga membuat pemerintah seolah kebakaran jenggot dengan melakukan blokir situs yang konsep dasarnya tidak membawa nuansa pornografi. Sebentar lagi mungkin situs-situs berbasis komunitas bahkan web log akan kena blokir. Impian untuk menggunakan bandwith besar juga akan musnah, karena jika tersedia bandwith yang besar dan murah dapat ditumpangi video porno.

Genderang perang memang telah ditabuh, tetapi berperang tanpa taktik adalah bunuh diri. Keseriusan dapat dilihat dari strategi dan amunisi untuk perang. Saat ini perang yang dihadapi adalah perang melawan teknologi, sehingga yang seharusnya diadu adalah teknologinya. Tidak cukup hanya membuat Undang-Undang kemudian memukul, tetapi harus membuat Undang-Undang, teknologi, menciptakan sistem kemudian berperang.

Kepustakaan :
1. Blog dan Pemanfaatannya Dalam Meningkatkan Daya Saing Bangsa
Karya Tulis Ilmiah Populer Muhammad Ilman Akbar
2. Menyimaki Perilaku Komunitas Indonesia di Internet

0 komentar:

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com